Politik
dan hukum merupakan dua hal yang memiliki arti yang sangat berbeda tetapi saling
berkaitan erat dan tidak dapat terpisahkan satu sama lain. Bagaimana arti
politik dan hukum menurut para mahasiswa Universitas Tarumanagara dan
jurnalisme? Pada hari Selasa tanggal 11 November 2014, seperti pada
minggu-minggu sebelumnya yaitu selalu ada pembicara baru yang menjadi dosen
tamu dalam kelas kapita selekta yang memberikan inspirasi bagi mahasiswa
Universitas Tarumanagara. Bapak Tri Agung Kristanto merupakan salah satu dosen
tamu yang pada minggu ini membantu memberikan inspirasi kepada para mahasiswa
Universitas Tarumanagara. Tri Agung Kristanto merupakan salah satu jurnalisme
Indonesia yang bekerja sebagai wartawan di media cetak Harian Kompas. Dalam
kesempatan kali ini, Bapak Tri Agung Kristanto mengajak para mahasiswa kelas
kapita selekta Universitas Tarumanagara untuk membahas apa sebenarnya arti
politik dan hukum di Indonesia.
Tri Agung Kristanto
Untuk menjadi seorang jurnalisme
atau wartawan tentunya harus paham mengenai politik dan hukum yang berlaku di
Indonesia. Menurut Bill Kovack dan Tom Rosentiel, terdapat 10 elemen jurnalisme
yaitu sebagai berikut:
1. Kewajiban
pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
2. Loyalitas
utama jurnalisme adalah kepada warga.
3. Esensi
jurnalisme adalah disiplin verifikasi.
4. Jurnalis
harus tetap independen dari pihak yang mereka liput.
5. Jurnalis
harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan.
6. Jurnalisme
harus menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari publik.
7. Jurnalisme
harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan.
8. Jurnalis
harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional.
9. Jurnalis
memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka.
10. Warga
kian terlibat dalam proses produksi konten jurnalistik melalui interaksi di
media digital.
Berdasarkan hasil diskusi yang
berlangsung antara Bapak Tri Agung Kristanto dengan mahasiswa Universitas
Tarumanagara kelas A kapita selekta, arti politik dapat dibagi menjadi tiga
yaitu kekuasaan, pemerintahan, dan aspirasi rakyat. Politik merupakan sebuah
hal yang berhubungan dengan adanya kekuasaan karena, biasanya seseorang yang
sudah masuk ke dalam hal politik
cenderung merasa memiliki kuasa yang tinggi untuk mewakili rakyat. Politik
juga merupakan kepala dari sebuah pemerintahan karena politik sebenarnya
berfungsi untuk menjalankan pemerintahan guna untuk mewujudkan seluruh
kepentingan masyarakat walaupun terkadang sering disalahgunakan untuk
kepentingan pribadi saja. Selain kekuasaaan dan pemerintahan, politik juga
merupakan aspirasi rakyat yaitu menjadi wakil rakyat yang berguna untuk
menyalurkan segala aspirasi kepada pihak pemerintahan. Hal tersebut dilakukan
untuk memajukan sebuah Negara. Setiap Negara pasti memiliki politiknya sendiri
karena politik sendiri sebenarnya memiliki tujuan yaitu membentuk keteraturan
bagi sebuah Negara, membentuk kesejahteraan bagi rakyat di suatu Negara, serta
menciptakan kedamaian bagi rakyatnya. Tanpa disadari pun, kita setiap hari
pasti melakukan politik dengan berkoalisi dengan teman ataupun membahas hal-hal
berbau pemerintahan.
Politik dan hukum merupakan dua hal
yang sangat berbeda tetapi sangat berkaitan. Hukum adalah sebuah hal yang
mengepalai adanya politik di suatu Negara, hukum merupakan sistem yang
terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan dalam politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai
cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar
masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana. Hukum mengatur tingkah
laku atau tindakan manusia dalam bermasyarakat di suatu Negara. Penegakan
aturan hukum sendiri bersifat memaksa serta memiliki sangsi dan setiap
pelanggaran atau perbuatan melawan hukum akan dikenakan sangsi yang tegas.
Hukum dan politik pasti dimiliki oleh setiap Negara. Syarat dari sebuah Negara
sendiri yaitu adanya rakyat yang berdaulat, adanya wilayah untuk tempat
bernegara, adanya pengakuan dari Negara lain, serta adanya pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar